Fhoto : Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Taringan Bersama Ketua Pasu dan Rombongan
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara Putra Julham Bersilahturahmi Dengan Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Taringan
Medan (tumpasnews.com)
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) Ezra Putra Julham bersama pengurus bersilaturahmi dengan ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B, Kamis (2/1).
Kehadiran PASU yang berprofesi Advokat ini diterima Wong diruangan kerjanya lantai 1 ruang Ketua DPRD Kota Medan.
Pada ramah tamah yang dilakukan, Ezra Putra Julham merasa bangga karena surat permohonan audensi dan silahturahmi PASU berselang dua jam usai diantar ke sekretariat DPRD Kota Medan langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan.
"Kami pengurus DPP PASU yang berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara sangat bangga dan apresiasi terhadap kepemimpinan Wong Chun Sen Tarigan yang menerima kami langsung setelah surat kami sampaikan 2 jam sebelumnya. Ini membuktikan bahwa Ketua DPRD Kota Medan saat ini sangat peka dan peduli terhadap masyarakat, "ujar nya.
Ezra mengaku dia bersama teman teman PASU berencana bersilahturahmi dengan Ketua DPRD Kota Medan namun tidak menunggu lama, tanpa menunggu lama, surat permohonan audensi mereka langsung ditindaklanjuti dan mereka langsung diterima di rumah wakil rakyat kota Medan.
Disebutkan lagi, bahwa beberapa pengurus PASU sebelumnya telah mengenal Wong Chun Sen saat masih aktif di kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Medan jauh sebelum Wong menjadi politisi dan menjadi anggota dewan. "Jadi sebenarnya kami sudah saling mengenal di KNPI sebelumnya, Pak Wong pernah di KNPI mewakili perkumpulan umat Buddha, "imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Ezra secara pribadi dan lembaga, PASU akan mengawal ketat dan mendukung kebijakan ketua DPRD Kota Medan yang pro rakyat selama lima tahun kedepan.
" Apalagi jika ada upaya untuk menjatuhkan nama baik ketua DPRD Kota Medan hanya karena kepentingan sekelompok orang dan tanpa ada bukti. Karena menurut kami, jabatan politik yang disandang Wong Chun Sen saat ini adalah hasil dari amanat masyarakat yang terpilih atas suara terbanyak pada pemilihan legislatif 2024 lalu, "kata nya.
Selain itu, selaku lembaga yang berorientasi pada pendampingan hukum, terutama kepada masyarakat kecil, PASU siap menjadi Mitra DPRD. Perjalanan PASU sejak terbentuk tahun 2002 lalu dan saat ini telah memiliki 83 anggota.
" Tugas kami membangun eksistensi advokat. Dan sesuai Pasal 22 Undang Undang Advokat. Advokat punya hak imunitas ketika melakukan pendampingan hukum. Ini lah tujuan kami menjadikan Advokat profesional, "ucapnya.(TS)
Posting Komentar untuk "Ketua Umum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara Putra Julham Bersilahturahmi Dengan Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Taringan"