Ketua DPRD Kota Medan Drs. WongChun Sen dan Walikota Medan Sepakat dan Menyetujui Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Fhoto : Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen  Bersama Walikota Medan Boby Nasution 



Ketua DPRD Kota Medan Drs. WongChun Sen dan Walikota Medan Sepakat dan Menyetujui Penetapan  Program Pembentukan Peraturan Daerah



Medan (tumpasnews.com) 
Pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution telah sepakat dan menyetujui Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)  Tahun 2025. 
Hal itu diketahui pada saat Pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalukan penandatanganan persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (20/1/2025).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan H.T Bahrumsyah menjelaskan,  program pembentukan peraturan daerah berdasarkan perundang-undangan memiliki beberapa tujuan.
Dikatakannya, tujuan pertama adalah membentuk peraturan gdaerah di dasarkan pada skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum yang bermartabat.
Tujuan kedua agar peraturan daerah sesuai baik secara vertikal maupun secara horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainya," terangnya.

Selanjutnya,  tujuan ketiga,  agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi, terarah dan terpadu yang disusun bersama-sama oleh Wali Kota dan DPRD.
"Terakhir, tujuannya adalah  agar peraturan daerah tetap berada dalam sistem hukum nasional,"jelasnya.
Dalam rapat itu, Bobby Nasution juga memberikan sambutan mengenai Propemperda yang telah disepakati.
Dijelaskan Bobby Nasution,  peraturan daerah (perda) merupakan peraturan perundang -
undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. 
"Perda ini juga diakui eksistensinya dalam UUD 1945," jelasnya.


Oleh sebab itu,   Bobby Nasution mengatakan,  pentingnya penyusunan perda dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah. 
"Selain itu diperlukan juga tatanan yang tertib dalam menyusun perda, mulai dari tahapan perancangan sampaikan dengan tahapan pengesahan,"kata Bobby Nasution.(TS)

Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Kota Medan Drs. WongChun Sen dan Walikota Medan Sepakat dan Menyetujui Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah"