Keributan 2 Anggota DPRD Kota Medan Dipicu Pemanggilan Nama Staf
Medan (tumpasnews.com)
Keributan 2 anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga (PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) diduga akibat pemanggilan nama staff di Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Hal itu dikatakan Dody Simangunsong saat diwawancarai, Selasa (18/03/2025) malam.
“Permasalahan lama bang, bukan di komisi. Jadi ada staff kami (Komisi 3) namanya Dodi Tambunan. Setiap dia (David-red) manggil staff itu, suaranya keras dengan menyebut Dodi. Di situ saya merasa, jadi saya ingatkan agar memanggil staff dengan marga (Tambunan) saja, tapi dia gak terima,” cerita Dodi.
Dikatakan Dodi, puncaknya saat berada di toilet di lantai 3 gedung DPRD Kota Medan, dirinya kembali mengingatkan David agar memanggil staff dengan menyebut marga saja.
“Pas di dalam toilet, saya ingatkan lagi, tapi dia justru marah dan langsung mendorong saya, makanya saya emosi. Di saat itu langsung datang security memegang saya, sementara dia gak ada yang megang. Di situ saya sempat kesal, tapi untung saja saya tidak kena ditendang,” katanya.
Dengan kejadian itu, Dodi mengaku masih menunggu arahan dari DPRD Kota Medan.
“Untuk laporan polisi atau tidak, kita lihat perkembangan. Pastinya saya menghormati petunjuk dari DPRD Kota Medan, makanya kita lihat saja perkembangannya,” tuturnya.
Sementara David Roni Ganda Sinaga yang dikonfirmasi sampai saat ini belum memberi keterangan.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), Lailatul Badri saat diwawancarai mengaku bahwa dirinya baru mendapat laporan terkait keributan itu.
“Ini saya masih Pansus, baru dapat laporan juga. Pastinya nanti akan kita panggil kedua belah pihak untuk mengetahui kronologi sebenarnya, kemungkinan pekan depan,” ucap Laila.
Laila menegaskan, setiap anggota DPRD Kota Medan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga. Oleh sebab itu, setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Ke depan, BKD akan menjadwalkan pemanggilan secara resmi dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, apakah diperlukan sanksi atau solusi lain untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan profesional,” tuturnya.(TS)
Posting Komentar untuk "Keributan 2 Anggota DPRD Kota Medan Dipicu Pemanggilan Nama Staf"