Fhoto : Karutan Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut Beserta Jajaran Staf Karutan
Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Seluruh Petugas Jajaran Selalu Melaksanakan 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju
Medan (tumpsanews.com)
Seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Medan dalam bekerja harus selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.(14/10/2023)
Ditambah dengan Back to basics. Pemasyarakatan yang mengusung strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Program Back To Basics sebagaimana dimaksud meliputi :
1. Pelayanan Tahanan
2. Pembinaan Narapidana
3. Pembimbingan Klien
4. Keamanan dan Ketertiban
5. Perawatan Kesehatan
6. Pengelolaan Basan dan Baran
“Sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Pemasyarakatan
petugas Lapas adalah petugas pengamanan dan pembinaan, payungi diri dengan tiga kunci dalam bekerja:
Bekerja harus teradministrasi
Bekerja harus terdokumentasi
Bekerja harus terintegrasi.
Serta setiap petugas harus memiliki integritas dalam melaksanakan tugas,”ungkasnya.(TS)
Posting Komentar untuk "Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Seluruh Petugas Jajaran Selalu Melaksanakan 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju"