Fhoto : Kepala Badan Pendapatan Daerah Beny Siregar Sinomba Bersama Staf dalam acara saat Penyerahan Hadiah Bagi Wajib Pajak PBB
Bapenda Kota Medan Melaksanakan Penarikan Undian Berhadiah Bagi Wajib Pajak PBB
Medan (tumpasnews.com)
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan menyelenggarakan penarikan undian berhadiah bagi wajib Pajak Bumi dan Bangunan Kota Medan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Jl. Jend. AH. Nasution No. 32 Medan, Jum'at (15/9).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Benny Sinomba didampingi Kepala Bidang BPHTB & PBB, Sutan Partahi mengatakan, Program Stimulus ini merupakan terobosan/inovasi Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan kita bekerjasama dengan PT. Bank Sumut.
"Saya berharap dengan program ini tentunya dapat meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Medan, dan penarikan undian ini mudah-mudahan bisa berkelanjutan kita undi setiap bulannya, untuk itu kita berterima kasih atas dukungannya kepada pihak PT. Bank Sumut selaku Bank tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Daerah lainnya," ujarnya.
Penarikan undian tersebut juga turut dihadiri perwakilan dari PT. Bank Sumut, Dwi Ira Mayasari selaku Pemimpin Operasional KCP Bapenda Medan.
Berikut adalah wajib pajak PBB yang beruntung : 01. Hadiah Sepeda, NOP PBB : 12.75.080.017.003.0378. 02. Hadiah 1 Unit Sepeda Motor, NOP PBB : 12.75.110.006.005.0014.0 03. Hadiah 2 Tiket Kapal Pesiar, NOP PBB : 12.75.041.011.001.0164.0 dan NOP PBB : 12.75.071.001.006.0280.0
Para pemenang akan dihubungi petugas Bapenda Kota Medan. "Selamat buat yang beruntung dan terima kasih sudah membayar PBB nya, Ayo Bayar Pajak," tutup Benny Sinomba Siregar.(TS)
Posting Komentar untuk "Bapenda Kota Medan Melaksanakan Penarikan Undian Berhadiah Bagi Wajib Pajak PBB"